Akreditasi SMA Negeri 1 Randublatung
Akreditasi Sekolah adalah proses evaluasi dan penilaian kualitas oleh tim ahli, yang dikenal sebagai asesor, terhadap sebuah institusi pendidikan atau sekolah berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Proses ini dilakukan oleh badan akreditasi independen yang berada di luar institusi yang dinilai, dan tujuannya adalah untuk mengakui bahwa institusi tersebut telah memenuhi standar mutu yang berlaku.
Fungsi utama dari akreditasi adalah untuk secara kritis menilai apakah sebuah institusi memenuhi kriteria yang layak untuk beroperasi dan menjalankan seluruh programnya secara efektif. Nilai atau peringkat yang diberikan memiliki masa berlaku selama lima (5) tahun, sehingga institusi tersebut dapat menggunakan status tersebut selama periode tersebut, sebelum dilakukan evaluasi dan penilaian ulang pada 5 tahun berikutnya.
Secara singkat, akreditasi sekolah adalah penilaian yang diberikan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menilai kualitas pendidikan sebuah sekolah.
Berikut Riwayat akreditasi SMA Negeri 1 Randublatung :
No |
Peringkat |
No. SK |
Tahun Akreditasi |
Tahun Berakhir |
Berkas |
1 |
A |
1857/BAN-SM/SK/2022 |
2022 |
2027 |
|
2 |
A |
170/BAP-SM/XI/2017 |
2017 |
2022 |
- |
Halaman Lainnya
Visi dan Misi SMA Negeri 1 Randublatung
Visi sekolah sebagai wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah harus memiliki pandangan jauh di depan. Gambaran masa depan sekolah harus tercermin pada sekolah. Dengan menganalis
Profil
Nama Sekolah : SMA Negeri 1 Randublatung Berdiri : 1 Juli 1985 NPSN : 20314881 Status : Negeri Alamat : Jl. Blora No. 37, Randublatung, Blora, Jawa Tengah Telepon : (0296)